Thursday, October 20, 2016

Published 8:23 PM by with 2 comments

Panduan dan Aplikasi e-Raport Kurikulum 2013



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak tahun 2013 melaksanakan kebijakan implementasi Kurikulum 2013 secara terbatas dan bertahap. Salah satu keputusan penting pada Kurikulum 2013 adalah perubahan pada proses pembelajaran dan penilaian. Terkait dengan perubahan pada penilaian pendidikan, Kemendikbud telah menerbitkan peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan. Kebijakan standar penilaian pendidikan tersebut perlu dijabarkan dengan program teknis dari Direktorat Pembinaan SMA.
Dalam rangka mendukung kebijakan tersebut, Direktorat Pembinaan SMA tahun 2016 telah mengembangkan e-raport yang terintegrasi dengan program Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Aplikasi penilaian hasil belajar Kurikulum 2013 ini berbasis teknologi dan informasi bertujuan untuk membantu pendidik dalam melaksanakan penilaian proses pembelajaran agar lebih akurat dan tepat waktu. Aplikasi e-raport juga dapat memperluas pelayanan sekolah kepada siswa dengan memberikan kemudahan kepada siswa untuk mengakses rapor secara online.
Strategi pengembangan aplikasi e-raport SMA dilakukan melalui beberapa tahap yaitu: tahap review, tahap pembahasan dan penyempurnaan, tahap uji keterbacaan,  serta tahap finalisasi e-raport. Tahap reviewaplikasi e-raport SMA telah dilaksanakan pada akhir bulan Februari 2016. Tahap pembahasan dan penyempurnaan dilaksanakan pada awal April 2016. Tahap uji keterbacaan dilaksanakan pada bulan Mei 2016. Selanjutnya untuk tahap finalisasi e-raport akan dilaksanakan pada bulan September 2016.
Berkaitan dengan proses pembelajaran, sekolah terbagi menjadi sekolah yang menyelenggarakan Sistem Paket dan sekolah yang menyelenggarakan Sistem Kredit Semester (SKS). Pada saat ini, sebagian besar sekolah menyelenggarakan sistem paket. Aplikasi e-raportyang dikembangkan pun relatif lebih sederhana. Sedangkan sekolah yang melaksanakan Sistem Kredit Semester (SKS) relatif lebih sedikit, dan pola pelaksanaan SKS sangat bervariasi sehingga berdampak pada kompleksitas aplikasi e-raport yang dikembangkan.

Pada tahap finalisasi aplikasi e-raport ini dilakukan dengan melibatkan unsur Puspendik, Puskurbuk, Setditjen Dikdasmen, dan sekolah agar diperoleh hasil yang baik. Agar kegiatan finalisasi pengembangan aplikasi e-raport SMA terlaksana dengan baik maka disusun panduan finalisasi aplikasi e-raport SMA.


Pelatihan e-Raport dan Dapodik Sanggar 16
Diselenggarakan di SMA Negeri 31 Jakarta
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Selanjutnya dibuka oleh Kepala SMA Negeri 31 Jakarta/Ketua Sanggar 16 Jakarta Timur.
Materi:
1. UNBK
2. e-Raport


      edit

2 comments:

  1. panduan eraport nya koq mash yg lama

    ReplyDelete
  2. apakah raport ini yg di izinkan oleh dikdasmen sesuai dengan surat edaran yg pernah di edarkan?

    ReplyDelete