Pada postingan terdahulu saya sudah mengupload Permendikbud No. 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian Kurikulum 2013 yang ternyata masih belum komplit. Pada postingan kali ini melengkapi Permendikbud sebelumnya saya uploadkan Permendikbud No. 24 Tahun 2016 yang berisi tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar (KI KD) pada Kurikulum 2013 revisi untuk jenjang SD/MI, SMP, SMA, dan SMK berikut lampiran-lampirannya.
Mencuplik sedikit penjelasan pada Permendikbud nomor 24 tahun 2016, bahwa kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Sedangkan yang dimaksud dengan kompetensi dasar menurut Permendikbud no. 24 Tahun 2016 Bab II Pasal 2 adalah kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.
Permendikbud No. 24 Tahun 2016 Tentang KI KD Kurikulum 2013 |
Kompetensi inti sebagaimana dimaksud pada Permendikbud nomor 24 tahun 2016 masih sama dengan Permendikbud sebelumnya, yakni terdiri atas:
a. kompetensi inti sikap spiritual;
b. kompetensi inti sikap sosial;
c. kompetensi inti pengetahuan; dan
d. kompetensi inti keterampilan.
Kompetensi dasar pada kurikulum 2013 berisi kemampuan dan materi pembelajaran untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.
Kompetensi inti dan kompetensi dasar digunakan sebagai dasar untuk perubahan buku teks pelajaran pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Dengan diberlakukannya Permendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 ini maka ketentuan yang mengatur tentang Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Muatan Pembelajaran dalam Struktur Kurikulum, Silabus, Pedoman Mata Pelajaran, dan Pembelajaran Tematik Terpadu sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Permendikbud No. 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Permendikbud No. 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, dan Permendikbud No. 60 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Berikut ini link download Permendikbud No. 24 Tahun 2016, silakan anda download dan pelajari, untuk kemudian ditelaah dan dikembangkan seperlunya sebagai bahan acuan pembelajaran.
Demikian postingan tentang Peremendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang KI dan KD pada Kurikulum 2013 yang bisa saya bagikan, semoga ada manfaatnya.
0 comments:
Post a Comment